Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat Rp450 Ribu hingga Rp1,8 Juta dari PIP 2025, Cek Nama dan Cara Cairkan
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA, agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
PIP 2025 menjadi salah satu bentuk komitmen negara dalam memperluas akses pendidikan dasar dan menengah bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Siapa Saja yang Bisa Menerima?
Sasaran utama penerima PIP 2025 meliputi:
-
Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Siswa dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS
-
Siswa yang direkomendasikan sekolah atau lembaga sosial
Jumlah Bantuan Berdasarkan Jenjang
Setiap siswa penerima akan memperoleh bantuan per tahun dengan rincian sebagai berikut:
-
Siswa SD/MI: Rp450.000
-
Siswa SMP/MTs: Rp750.000
-
Siswa SMA/SMK/MA: Rp1.800.000
Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti seragam, alat tulis, buku, dan biaya transportasi ke sekolah.
Cara Cek Penerima dan Mencairkan Dana
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima PIP 2025, lakukan langkah berikut:
-
Kunjungi situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung
-
Klik “Cek Data”
-
Jika terdaftar, akan muncul status dan petunjuk pencairan
Dana bisa dicairkan melalui bank penyalur seperti BRI atau BNI dengan membawa Kartu Keluarga, surat keterangan sekolah, dan fotokopi identitas.
Jadwal dan Ketentuan Pencairan
Pencairan PIP dilakukan bertahap sepanjang tahun 2025. Sekolah wajib mendampingi siswa saat proses verifikasi dan pengambilan dana. Jika dana tidak dicairkan dalam periode yang ditentukan, maka bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Kesimpulan
PIP 2025 merupakan upaya nyata pemerintah untuk mendorong pemerataan pendidikan melalui dukungan biaya bagi siswa tidak mampu. Pastikan Anda rutin mengecek status penerima dan mencairkan bantuan tepat waktu agar hak tidak hilang. Dengan bantuan ini, diharapkan siswa bisa fokus belajar dan mencapai prestasi terbaik.***