masukkan script iklan disini
LDII DIY -- Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah. Mulai Juli 2025, Kredit Usaha Rakyat (KUR) tak hanya bisa digunakan untuk membiayai usaha kecil dan menengah, tetapi juga akan diperluas untuk sektor perumahan.
Program yang dinamakan KUR Perumahan ini bertujuan membuka akses yang lebih luas terhadap kepemilikan rumah layak dan terjangkau, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa peluncuran KUR Perumahan diharapkan dapat dimulai pada bulan Juli, setelah seluruh regulasi pendukung selesai disusun.
“Jadi kami berharap pada Juli (KUR perumahan) sudah bisa diluncurkan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7).
Untuk mendukung peluncuran ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, tengah mengebut penyusunan Peraturan Menteri yang mengatur skema dan mekanisme pembiayaan melalui KUR.
“Kami akan kerja cepat, targetnya selesai akhir Juli ini,” ujar Ara. Penyusunan regulasi ini menjadi dasar penting bagi pelaksanaan program pembangunan perumahan rakyat yang berkelanjutan dan terstruktur.
Dukungan Dana dan Dorongan Ekonomi
Pemerintah melalui lembaga pembiayaan Danantara juga telah menyiapkan dana sebesar Rp130 triliun untuk mendukung program ini. Dana tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan sektor perumahan nasional.
Menariknya, KUR Perumahan ini bukan sekadar bantuan pembiayaan, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Sektor perumahan terbukti memiliki efek ganda terhadap penciptaan lapangan kerja di bidang konstruksi, manufaktur bahan bangunan, hingga jasa pendukung lainnya.
Dengan memperluas KUR ke sektor ini, diharapkan akan lahir sinergi kuat antar industri yang pada akhirnya meningkatkan daya saing nasional.
Langkah Nyata Menuju Kepemilikan Rumah Layak
Program ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi banyak keluarga yang selama ini kesulitan menjangkau rumah dengan harga yang sesuai kemampuan. Pemerintah juga menargetkan Program 3 Juta Rumah bisa lebih cepat terealisasi dengan adanya dukungan pembiayaan baru ini.
Bagi masyarakat, ini adalah momen penting untuk mulai merencanakan kepemilikan rumah dengan cara yang lebih terjangkau dan didukung negara. Pemerintah mengajak seluruh pihak, termasuk pengembang dan perbankan, untuk aktif berperan dalam menyukseskan program ini demi masa depan hunian Indonesia yang lebih baik.
Perluasan skema KUR ini adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan regulasi dan mempersiapkan diri untuk memanfaatkan peluang ini secara bijak. Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga fondasi kesejahteraan.***


