Kabar Baik untuk Warga, 7 Bansos Cair Agustus 2025 Termasuk untuk Lansia

Table of Contents
Kabar Baik untuk Warga, 7 Bansos Cair Agustus 2025 Termasuk untuk Lansia

Kabar Baik untuk Warga, 7 Bansos Cair Agustus 2025 Termasuk untuk Lansia

Bulan Agustus 2025 menjadi kabar baik bagi masyarakat karena sejumlah bantuan sosial (bansos) akan dicairkan oleh pemerintah. Bansos ini disalurkan kepada warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Beragam bantuan tersebut mencakup uang tunai, bahan makanan pokok, hingga beasiswa pendidikan. Total ada tujuh bansos yang akan dicairkan pada Agustus 2025. Berikut adalah daftar lengkapnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pencairan PKH pada Agustus 2025 masih termasuk dalam tahap tiga yang berlangsung sejak bulan Juli hingga September. Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima PKH pada Juli, tidak akan menerimanya lagi di bulan ini. Kemensos juga telah menambahkan komponen PKH baru bagi korban pelanggaran HAM berat beserta keluarganya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

  • Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

  • Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

  • Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pemerintah juga akan menyalurkan BPNT senilai Rp200.000 per bulan melalui kartu sembako. Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung pendistribusian di masing-masing daerah.

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar di DTSEN.

4. Santunan Anak Yatim-Piatu

Bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

5. Bantuan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program baru ini menyasar anak sekolah, khususnya sekolah negeri di seluruh satuan jenjang.

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bulan Agustus 2025 ini, PIP masih berada pada tahap pencairan termin dua yang berlangsung hingga September. Besaran bantuan ini berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Siswa SD menerima Rp450.000 per tahun, siswa SMP Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA atau sederajat Rp1.800.000 per tahun.

7. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU, dengan besaran Rp300.000 untuk dua bulan, bisa jadi cair lagi pada Agustus 2025. Pencairan ini bukanlah periode baru, melainkan lanjutan batch sebelumnya bagi pekerja yang datanya belum rampung diverifikasi atau belum menerima dana karena kendala teknis.

Cara Cek Penerima Bansos

Untuk mengecek status penerima, masyarakat bisa mengakses situs web atau aplikasi resmi sesuai jenis bansos:

  • Bansos DTSEN (PKH, BPNT, PBI-JK): Kunjungi [tautan mencurigakan telah dihapus]. Masukkan data wilayah, nama lengkap, dan kode verifikasi.

  • PIP: Kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id/. Masukkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan yang muncul.

  • BSU: Kunjungi [tautan mencurigakan telah dihapus]. Masukkan 16 digit NIK KTP dan kode verifikasi.