52 Penyandang Disabilitas di Kota Jogja Terima Alat Bantu Kesehatan, Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Kelompok Rentan

Penyerahan bantuan untuk penyandang Disabilitas
LDII DIY -- Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya terhadap kelompok rentan dengan menyalurkan bantuan alat bantu kesehatan bagi 52 penyandang disabilitas. Acara penyerahan dilakukan di Grha Pandawa, Balai Kota Jogja, Selasa (23/9/2025), oleh Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan didampingi Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Maryustion Tonang.
Wujud Kepedulian Pemkot Jogja melalui Jamkesus Terpadu
Bantuan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemkot Jogja dan Bapel Jamkessos DIY melalui Program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu. Program ini dirancang untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.
Wawali Jogja menegaskan, pemerataan akses kesehatan merupakan hak dasar seluruh warga. “Bantuan ini bukan sekadar layanan, tetapi bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam menjadikan Jogja sebagai kota inklusif dan ramah untuk semua kalangan,” ujarnya.
Proses Asesmen dan Kebutuhan Khusus
Sebelum bantuan disalurkan, para penerima menjalani proses asesmen dan pemeriksaan kebutuhan pada 21 Agustus 2025. Alat bantu kesehatan yang diberikan dibuat secara kastem, menyesuaikan kondisi individu masing-masing.
Menurut Maryustion Tonang, bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas, sekaligus membuka lebih banyak peluang mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial maupun ekonomi.
Respons Positif dari Penerima Bantuan
Salah seorang wali penerima, Riska Indri, mengungkapkan rasa syukurnya. “Sangat senang, karena anak saya mendapat bantuan dari Jamkesus Terpadu dan Dinas Sosial. Alat ini sangat berguna untuk sekolah dan beraktivitas sehari-hari,” tuturnya.
Sementara itu, Plh Kasi Rehabsos Lingga Sakti menambahkan, bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya guna penerima sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama meskipun dengan keterbatasan.
FAQ Bantuan Alat Bantu Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas di Jogja
1. Siapa saja yang menerima bantuan alat bantu kesehatan di Jogja? Sebanyak 52 penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta menerima bantuan alat bantu kesehatan pada 23 September 2025.
2. Program apa yang menaungi bantuan ini? Bantuan diberikan melalui Program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu, hasil kerja sama Pemkot Jogja dengan Bapel Jamkessos DIY.
3. Apa tujuan pemberian alat bantu ini? Untuk meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan akses layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas, sekaligus mendorong mereka berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial.
4. Apakah alat bantu disesuaikan dengan kebutuhan penerima? Ya, sebelum bantuan disalurkan, dilakukan asesmen agar alat bantu dibuat kastem sesuai kondisi masing-masing penerima.
5. Bagaimana respons penerima bantuan? Para penerima merasa terbantu, terutama untuk kebutuhan sehari-hari seperti sekolah, aktivitas sosial, dan mobilitas.